Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

DPR Bocorkan Isu Pencopotan Kapolri Listyo Sigit: Akhir 2025 Kapolri Baru, Tunggu Tanggal Mainnya

DPR Bocorkan Isu
Shoppe Mall

DPR Bocorkan Isu Telah Terima Surpres Pergantian Kapolri, Isu “Kapolri Baru Akhir 2025” Masih Rumor

Jangkauan Celigon – DPR Bocorkan Isu memastikan belum menerima Surat Presiden (surpres) yang berkaitan dengan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa hingga Sabtu malam (12/9/2025), pihaknya belum dikirimi dokumen resmi dari Istana mengenai hal tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surpres tersebut. Dikatakan bahwa rumor pergantian Kapolri muncul akibat spekulasi publik yang berkembang melalui media sosial.

Shoppe Mall

Sementara itu, Anggota DPR Nasir Djamil mengatakan bahwa memang sudah waktunya untuk pergantian, mengingat Listyo Sigit telah memimpin sejak awal 2021, tetapi hal itu masih berada di ranah hak prerogatif presiden.


Sudah Waktunya? Pergantian Kapolri Listyo Sigit di Tengah Dinamika Politik 2025

Isu pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali muncul tatkala publik memantau berbagai kejadian: demonstrasi, kejadian Brimob vs ojek online (ojol), pengelolaan tugas-tugas publik, dan ekspektasi terhadap kinerja kepolisian di era Presiden Prabowo.

Beberapa pengamat menilai bahwa tekanan politik dan masyarakat telah menambah bobot wacana pergantian Kapolri. Pengamat dari Indonesia Policy Institute (IPI) menyarankan agar pemerintah memilih opsi perbaikan internal Polri daripada pergantian.

Hingga saat ini, nama-nama yang disebut sebagai calon Kapolri pengganti sudah muncul dalam rumor, termasuk inisial “D” dan “S” yang dikaitkan dengan beberapa perwira tinggi Polri. Namun, semua masih sebatas rumor.

Kapolri: Kemerdekaan Harus Dirawat dengan Segenap Jiwa Raga - Sinpo.id


Baca Juga: Suasana Sepi dan Pilu, Mal di Tangsel Ini Kini Hanya Dihiasi Iklan “Disewa” di Kios-Kios yang Tutup

Istana dan DPR Tegaskan: Belum Ada Keputusan Resmi untuk Ganti Kapolri

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa rumor mengenai pengiriman surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri tidak benar. Belum ada langkah resmi atau dokumen terkait yang dikirim ke DPR.

DPR juga menyatakan hal serupa. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surat apapun yang menyebutkan pengganti Kapolri.

Kapolri vs Isu Pencopotan: Siapa Untung dan Siapa Rugi?

Pergantian Kapolri adalah isu sensitif yang menyentuh stabilitas lembaga, kepercayaan publik, dan politik kekuasaan. Beberapa poin refleksi:

Stabilitas organisasi bisa terganggu.

Sikap Istana dan DPR yang cepat membantah menunjukkan bahwa pihak pemerintahan masih ingin menjaga efek domino yang mungkin muncul dari pergantian.

Namanya isu kandidat itu biasa, tapi puncaknya adalah surat presiden. Tanpa surpres, semua wacana pergantian masih di ranah rumor.


Begini Proses Resmi Pencopotan Kapolri menurut UU — Surpres, Prerogatif Presiden, dan Persetujuan DPR

Hak prerogatif presiden: Presiden Republik Indonesia memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan Kapolri.

Peran DPR: Jika ada pemberhentian/pengangkatan Kapolri, biasanya Presiden mengirim surat presiden (surpres) ke DPR untuk meminta persetujuan. Setidaknya berdasarkan praktik dan beberapa pernyataan pejabat DPR.

Spekulasi vs fakta: Rumor tentang pergantian Kapolri sering muncul, tapi belum ada indikasi resmi sampai tiga pihak: Istana, DPR, dan Polri memberikan konfirmasi.

Waktu pelaksanaan: Beberapa pihak menyebut “akhir 2025” sebagai waktu yang mungkin, mengingat periode jabatan Kapolri sudah berjalan sejak 2021

Shoppe Mall