Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Dindikbud Cilegon Tegaskan SPMB Gratis, Bantah Isu Jual Beli Kursi di Sekolah Negeri

Shoppe Mall

Pemkot Cilegon Klarifikasi Isu Jual Beli Kursi SPMB, Janji Evaluasi Sistem Penerimaan Siswa Baru

Issue Jual Beli Kursi SPMB Beredar, Ini Kata Kepala Dindikbud Kota Cilegon  ?!” - GINEWS TV INVESTIGASI
Insyaallah ke depan akan lebih baik.

Jangkauan Cilegon – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayahnya tidak dipungut biaya alias gratis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya isu jual beli kursi di sekolah negeri, serta meningkatnya keluhan dari orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah tujuan.

SPMB ini gratis, jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang. Isu jual beli kursi itu tidak benar, dan hingga saat ini kami belum menerima bukti adanya praktik seperti itu,” tegas Heni saat ditemui media di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (25/6/2025).

Shoppe Mall

Heni menjelaskan bahwa pihaknya akan menampung semua keluhan orang tua yang merasa tidak masuk dalam proses seleksi, terutama terkait penerimaan siswa di SMP Negeri. Evaluasi dan kajian akan melakukan untuk menyempurnakan sistem SPMB di tahun-tahun mendatang.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak menjanjikan solusi instan bagi yang belum menerima, tetapi menjadikan situasi ini sebagai pembelajaran penting untuk memperbaiki proses bersama pihak sekolah ke depan.

Pemkot Cilegon bantah praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru.

Lebih lanjut ia menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Seperti di SMP Negeri 11 Kota Cilegon yang hanya memiliki kapasitas lima kelas. Namun, jumlah pendaftar membludak, jauh melampaui daya tampung.

“Antusias masyarakat sangat tinggi, seperti di SMP 11 yang pendaftarnya melebihi kapasitas. Ini jadi perhatian kami untuk ke depan, apakah memungkinkan menambah kuota penerimaan,” ujarnya.

Heni menekankan bahwa dalam sistem zonasi yang masih menggunakan. Pihak sekolah tidak hanya mempertimbangkan jarak sebagai satu-satunya faktor.Nilai akademik dan prestasi siswa juga menjadi acuan penting dalam proses seleksi.

Baca Juga : Namanya sebut-sebut monopoli Limbah, Nasir Laporkan KM Ke Polda Banten

“Sistem zonasi memang berdasarkan jarak, tapi nilai juga harus perhatikan. Banyak yang bertanya kenapa peringkat terus berubah, ya itu wajar karena tiap hari ada pendaftar baru dengan nilai lebih tinggi. Masyarakat perlu memahami dinamika itu,” jelasnya.

Heni berharap ke depan proses penerimaan siswa baru di Kota Cilegon bisa lebih transparan, adil, dan terencana. Salah satu upaya yang akan melakukan adalah. Dengan mapping daya tampung sekolah untuk sekolah-sekolah favorit seperti SMPN 11 dan SMPN 12 yang selalu kelebihan pendaftar.

“Insyaallah ke depan akan lebih baik. Kita akan evaluasi dan mapping sekolah-sekolah yang peminatnya tinggi agar kuotanya bisa ditambah,” pungkasnya.

Shoppe Mall