Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Dalam Upaya Penertiban PKL, Pemkab Lebak Sediakan Ratusan Lapak Gratis di Pasar Semi

Dalam Upaya Penertiban PKL, Pemkab Lebak Sediakan Ratusan Lapak Gratis di Pasar Semi

Shoppe Mall

Pemkab Lebak Siapkan Lapak Gratis untuk Pedagang Kaki Lima: Solusi Cerdas Atasi Kemandirian Ekonomi dan Ketertiban Kota

Jangkauan Cilegon– Dalam langkah progresif yang memadukan kepedulian sosial dengan tata kelola kota yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, secara resmi menyiapkan ratusan lapak gratis di Pasar Semi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung. Kebijakan ini ditujukan untuk menampung para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa (Hardiwinagun), mengatasi persoalan klasik antara ketertiban wilayah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat akar rumput.

Latar Belakang: Dua Tahun Persiapan Menuju Solusi Berkelanjutan

Kebijakan ini bukanlah sebuah tindakan impulsif. Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani, menegaskan bahwa persiapan telah dilakukan secara matang selama dua tahun terakhir. Periode yang cukup panjang ini menunjukkan komitmen pemkab untuk tidak sekadar “menggusur” atau “memindahkan paksa”, tetapi untuk merancang sebuah solusi yang berkelanjutan dan manusiawi.

Shoppe Mall
Dalam Upaya Penertiban PKL, Pemkab Lebak Sediakan Ratusan Lapak Gratis di Pasar Semi
Dalam Upaya Penertiban PKL, Pemkab Lebak Sediakan Ratusan Lapak Gratis di Pasar Semi

Baca Juga: Di Tengah Gelombang Demonstrasi, Polri, TNI, dan Banser Gelar Patroli Gabungan di Cilegon

Tujuan utamanya jelas dua arah:

  1. Menata ulang keberadaan PKL agar dapat beroperasi secara lebih layak dan terorganisir.

  2. Mengembalikan fungsi jalan di pusat kota Rangkasbitung sebagai jalur transportasi yang lancar, aman, dan bebas dari kemacetan serta potensi kecelakaan.

Lapak Gratis: Bentuk Nyata Dukungan untuk Ekonomi Rakyat

Salah satu poin paling menarik dan patut diacungi jempol dari program ini adalah penyediaan lapak yang benar-benar gratis. Dalam konfirmasinya kepada wartawan pada Kamis (4/9/2025), Yani menekankan, “Iya, gratis tanpa bayar.”

Kebijakan ‘gratis’ ini memiliki dampak psikologis dan ekonomi yang sangat signifikan:

  • Mengurangi Beban Ekonomi: PKL tidak dibebani biaya sewa, yang berarti pendapatan kotor mereka dapat lebih maksimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

  • Menghilangkan Kekhawatiran: Seringkali, program relokasi ditakuti karena akan menambah biaya operasional. Dengan dihilangkannya biaya sewa, kekhawatiran ini dapat diredam.

  • Membangun Kepercayaan: Kebijakan ini membangun kepercayaan (trust) antara pemerintah dan pedagang, yang merupakan fondasi penting untuk keberhasilan program penataan.

Tahap Implementasi: Sosialisasi sebagai Kunci Keberhasilan

Pemkab Lebak memahami bahwa keberhasilan relokasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur, tetapi juga pada kesiapan dan penerimaan para PKL. Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi.

Sosialisasi ini bukan sekadar pemberitahuan, tetapi upaya untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang:

  • Rencana penataan ulang jalan dan dampak positifnya bagi kelancaran kota.

  • Keuntungan yang akan didapat para PKL dengan berjualan di lokasi baru yang lebih tertata, nyaman, dan potensial.

  • Fasilitas dan dukungan yang akan disediakan pemerintah di Pasar Semi.

Pendekatan partisipatif ini sangat krusial untuk menghindari penolakan dan memastikan bahwa pemindahan berlangsung secara sukarela dan gotong royong.

Dampak Positif: Menciptakan Win-Win Solution

Kebijakan Pemkab Lebak ini diharapkan menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution):

  1. Bagi Pedagang Kaki Lima:

    • Mendapatkan tempat berjualan yang legal, aman, dan nyaman.

    • Tidak lagi berurusan dengan aparat ketertiban atau khawatir diusir.

    • Berpotensi meningkatkan omset karena terkonsentrasi di satu area pasar yang dapat menarik lebih banyak pembeli.

    • Biaya operasional tidak bertambah karena gratis.

  2. Bagi Pemerintah dan Masyarakat Umum:

    • Fungsi jalan sebagai infrastruktur transportasi dapat dikembalikan. Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa akan menjadi lebih lancar, mengurangi kemacetan, dan meningkatkan keselamatan berkendara.

    • Tertibnya tata ruang kota menciptakan wajah kota yang lebih rapi, bersih, dan indah.

    • Perekonomian lokal tetap bergerak bahkan berpotensi tumbuh dengan terkonsentrasinya para pedagang di satu kawasan yang mudah diakses.

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meski telah dipersiapkan dengan baik, tantangan tetap ada. Pemerintah perlu memastikan bahwa Pasar Semi memiliki aksesibilitas yang mudah bagi pembeli, fasilitas pendukung yang memadai (seperti toilet, air bersih, dan tempat sampah), serta strategi pemasaran yang gencar untuk mengarahkan masyarakat agar berbelanja ke lokasi baru tersebut.

Keberhasilan Pasar Semi juga akan ditentukan oleh bagaimana pemerintah mengelola dan memelihara pasar tersebut pasca-relokasi, serta terus melakukan pendampingan kepada para pedagang.

Kebijakan Pemkab Lebak menyiapkan lapak gratis bagi PKL di Pasar Semi adalah sebuah langkah visioner dan empatik. Ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat menjadi jembatan antara penegakan peraturan dan pemenuhan hak ekonomi rakyat kecil.

Dengan pendekatan yang manusiawi, persiapan yang matang, dan insentif yang tepat (gratis), program ini tidak hanya memecahkan masalah ketertiban tetapi juga memberdayakan ekonomi mikro. Jika berhasil, model Lebak ini dapat menjadi blueprint bagi kabupaten/kota lain di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa dalam menata PKL.

Dukungan dan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat yang harus mulai membiasakan diri berbelanja di Pasar Semi, akan menentukan terwujudnya harapan bersama: pedagang sejahtera, jalanan tertib, kota pun berseri.

Shoppe Mall