SIM Keliling Polres Pandeglang Hadir di Labuan Hari Ini, 2 September 2025: Ini Syarat dan Biayanya
Jangkauan Cilegon– Bagi warga Pandeglang, khususnya yang berdomisili di sekitar Kecamatan Labuan, kabar gembira datang dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang. Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mudah dan cepat melalui SIM Keliling kembali hadir. Untuk hari ini, Selasa, 2 September 2025, unit pelayanan keliling ini secara eksklusif ditempatkan di wilayah Labuan, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis.
Kehadiran SIM Keliling merupakan inisiatif strategis dari Polri untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, menghemat waktu dan tenaga warga yang biasanya harus datang langsung ke kantor Samsat. Dengan memanfaatkan layanan ini, Anda tidak perlu lagi mengambil cuti kerja atau mengantri lama.
Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling Pandeglang
-
Hari/Tanggal: Selasa, 2 September 2025
-
Lokasi: Wilayah Labuan (Titik pastinya biasanya di tempat yang strategis dan mudah dijangkau, seperti alun-alun, depan pasar, atau pusat keramaian lainnya. Disarankan untuk memantau Instagram Satlantas untuk info titik pasti).
-
Waktu Operasional: Pukul 09.00 – 15.00 WIB.

Baca Juga: Bagi Warga Kabupaten Tangerang, SIM Keliling Hadir di 2 Lokasi Hari Ini
Masyarakat diharapkan untuk datang lebih awal untuk menghindari antrian yang memadat di siang hari. Mengingat layanan ini hanya ada satu hari di lokasi tersebut, persiapan yang matang adalah kunci perpanjangan yang lancar.
Layanan yang Tersedia di SIM Keliling
Tidak semua layanan SIM dapat dilakukan di unit keliling ini. Sesuai dengan pengumuman resmi di akun Instagram @satlantaspolrespandeglang, SIM Keliling hanya melayani:
-
Perpanjangan SIM A (untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi).
-
Perpanjangan SIM C (untuk kendaraan roda dua atau motor).
Untuk pembuatan SIM baru (baik SIM A atau C), permohonan perubahan data, atau pengurusan SIM internasional, masih harus dilakukan di kantor Satlantas Pandeglang.
Syarat-Syarat Perpanjangan SIM yang Wajib Dibawa
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum datang ke lokasi SIM Keliling:
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan alamatnya jelas dan sesuai.
-
Fotokopi SIM lama (SIM A atau SIM C) yang masa berlakunya akan habis.
-
SIM asli yang lama sebagai bahan untuk ditukar dengan yang baru.
-
Bukti Cek Kesehatan. Ini adalah syarat penting yang sering terlupakan. Anda dapat melakukan cek kesehatan sederhana di puskesmas atau klinik terdekat. Surat keterangan sehat dari dokter harus mencantumkan bahwa Anda secara fisik dan mental layak untuk mengemudi.
Tips Penting: Selalu bawa dokumen asli beserta fotokopinya. Petugas akan mencocokkan dan mengembalikan dokumen asli Anda. Selain itu, pastikan Anda datang dengan kondisi prima, karena meski tidak selalu dilakukan, petugas berwenang untuk melakukan tes kemampuan mengemudi sederhana jika dirasa perlu.
Tarif Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tarifnya diatur secara nasional. Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut biaya yang harus disiapkan:
-
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Pastikan Anda membawa uang tunai pas untuk mempermudah transaksi. Hindari membawa uang terlalu banyak untuk alasan keamanan.
Mengapa Memanfaatkan SIM Keliling?
-
Efisiensi Waktu: Prosesnya relatif lebih cepat dibandingkan antre di kantor Samsat pada hari biasa.
-
Lokasi Strategis: Hadir langsung di tengah komunitas, membuatnya sangat mudah diakses.
-
Pelayanan Ramah: SIM Keliling dirancang untuk pelayanan publik, sehingga biasanya petugas lebih sabar dalam melayani dan membimbing masyarakat.
-
Hindari Denda: Memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis adalah kewajiban. Dengan layanan ini, Anda terhindar dari risiko dikenakan tilang karena mengemudi dengan SIM yang sudah kedaluwarsa.
Tips Agar Proses Perpanjangan Lancar
-
Cek Masa Berlaku SIM: Lakukan perpanjangan maksimal 1 (satu) bulan sebelum tanggal berakhirnya masa berlaku SIM.
-
Follow Media Sosial: Ikuti akun Instagram resmi @satlantaspolrespandeglang untuk mendapatkan informasi terupdate tentang jadwal dan lokasi SIM Keliling selanjutnya di daerah lain seperti Panimbang, Menes, atau Carita.
-
Datang Lebih Awal: Untuk menghindari antrian panjang dan kemungkinan kuota penuh, datanglah pada sesi pagi.
-
Patuhi Prokes: Meskipun situasi mungkin sudah normal, selalu bijak dalam menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan diri.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera kumpulkan dokumen Anda dan datangi lokasi SIM Keliling Polres Pandeglang di Labuan hari ini sebelum pukul 15.00 WIB. Layanan ini hadir untuk memudahkan Anda, jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk tetap bisa berkendara secara legal dan aman.






