Mudah dan Praktis! SIM Keliling Hadir di 2 Lokasi di Kabupaten Tangerang Hari Ini, Senin 1 September 2025
Jangkauan Cilegon– Bagi warga Kabupaten Tangerang yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C, layanan SIM Keliling dari Satlantas Polresta Tangerang adalah solusi yang tepat. Pada hari ini, Senin, 1 September 2025, layanan ini digelar secara serentak di Lobby Timur Mal Ciputra Tangerang dan Pospol (Pos Polisi) Kutabumi.

Baca Juga: Sebut Oase Tersembunyi di Tangerang, Situ Bulakan Jadi Tempat Pelepas Penat Warga Kota
Layanan ini merupakan inisiatif kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat. Dengan jadwal yang terjadwal dan lokasi yang strategis di berbagai titik, warga dapat mengakses layanan ini dari Senin hingga Sabtu.
Pentingnya Perpanjangan SIM Tepat Waktu
Setiap pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, yang dihitung sejak tanggal penerbitan SIM. Penting untuk diingat bahwa melewati masa berlaku SIM akan berakibat pada dikenakannya prosedur dan biaya penerbitan SIM baru, yang tentunya lebih rumit dan memakan waktu dibandingkan perpanjangan biasa. Oleh karena itu, memanfaatkan layanan SIM Keliling yang mudah diakses ini sangat dianjurkan untuk menghindari konsekuensi tersebut.
Jadwal Lengkap & Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Tangerang beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu, pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB, kecuali pada hari Jumat yang memiliki jam operasional khusus. Berikut adalah rincian jadwal lengkapnya:
-
Senin: Lobby Timur Mal Ciputra & Pospol Kutabumi (07.00 – 15.00 WIB)
-
Selasa: Lobby Timur Mal Ciputra & Pospol Kutabumi (07.00 – 15.00 WIB)
-
Rabu: Pospol Telaga Bestari & Lobby Timur Mal Ciputra (07.00 – 15.00 WIB)
-
Kamis: Pospol Telaga Bestari & Lobby Timur Mal Citepus (07.00 – 15.00 WIB)
-
Jumat:
-
Mitra 10 Bitung & Nizaro Square Kids Villa Balaraja (07.00 – 10.00 WIB)
-
Ramayana Cikupa (10.00 – 15.00 WIB)
-
-
Sabtu: Pospol Telaga Bestari & Pasar Puri Samsat Pasar Kemis (07.00 – 15.00 WIB)
Catatan: Layanan tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah melengkapi semua persyaratan berikut untuk memastikan proses berjalan lancar:
-
Surat Keterangan Sehat dari dokter (klinik atau rumah sakit).
-
Surat Keterangan Psikologi (tes psikologi).
-
Fotokopi e-KTP (pastikan masih berlaku).
-
Membawa SIM Lama sebagai bukti untuk diperpanjang.
Tips: Pendaftaran awal dapat dilakukan secara online untuk menghemat waktu melalui link berikut: http://formulir.polrestatangerang.net
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya resmi perpanjangan SIM ditetapkan berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut adalah tarifnya:
-
SIM A: Rp 80.000
-
SIM B I: Rp 80.000
-
SIM B II: Rp 80.000
-
SIM C: Rp 75.000
Catatan: Tarif ini juga berlaku untuk proses pengurusan akibat hilang, rusak, dan mutasi (pindah masuk).
Alur Perpanjangan SIM di Lokasi
Memahami alur proses dapat membuat kunjungan Anda lebih efisien. Berikut adalah tahapan yang akan Anda lalui:
-
Prasyarat: Pastikan Anda sudah memiliki surat keterangan sehat dan psikologi sebelum datang.
-
Pendaftaran & Pembayaran: Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
-
Mengambil Nomor Antrean: Setelah pembayaran, ambil nomor antrean untuk menunggu panggilan.
-
Pengisian Formulir: Isi formulir yang telah diberikan dengan data yang benar dan lengkap.
-
Entri Data: Petugas akan memverifikasi dan memasukkan data Anda ke dalam sistem.
-
Identifikasi: Melakukan proses identifikasi berupa pengambilan sidik jari, pas foto digital, dan tanda tangan.
-
Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai, tunggu panggilan untuk mengambil SIM baru yang telah selesai dicetak.
Layanan SIM Keliling adalah bukti komitmen kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kemudahan pelayanan publik. Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Tangerang, tidak ada alasan lagi untuk menunda perpanjangan SIM.
Manfaatkan layanan di Mal Ciputra Tangerang atau Pospol Kutabumi hari ini, Senin 1 September 2025. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean yang panjang dan pastikan semua persyaratan telah lengkap. Selamat mengurus perpanjangan SIM dan tetap berkendara dengan aman dan bertanggung jawab!






