Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Bagi Warga Kabupaten Serang, Simak Dua Lokasi SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini

Bagi Warga Kabupaten Serang, Simak Dua Lokasi SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini

Shoppe Mall

Title: Tak Ada di Kabupaten Serang, Ini Dua Tempat Perpanjangan SIM di Kota Serang Hari Ini, 12 September 2025

Jangkauan Cilegon– Bagi warga Kabupaten Serang yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Jumat, 12 September 2025, perlu mencatat perubahan lokasi. Layanan SIM Keliling dari Polresta Serang Kota hari ini tidak berada di wilayah Kabupaten Serang, melainkan ditempatkan di dua titik strategis dalam wilayah Kota Serang.

Dua mobil layanan SIM Keliling tersebut dapat ditemui di:

  1. Stadion Maulana Yusuf

    Shoppe Mall
  2. Depan Pos Polisi Palima

Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, yang didampingi oleh Kasubnit SIM Polresta Serang Kota, Ipda Berliana Karla Viradhanti.

Bagi Warga Kabupaten Serang, Simak Dua Lokasi SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini
Bagi Warga Kabupaten Serang, Simak Dua Lokasi SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini

Baca Juga: Awan Kekhawatiran Melingkupi Warga Serang Usai Temuan Cemaran Radioaktif Bapeten

“Hari ini lokasi SIM Keliling ada di dua lokasi tersebut,” jelas Kompol Tiwi.

Waktu Operasional dan Pentingnya Datang Lebih Awal

Masyarakat yang membutuhkan layanan diharapkan untuk mengatur waktunya. Layanan SIM Keliling ini hanya beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dengan waktu operasional yang terbatas, antrean biasanya sudah ramai di jam-jam pertama. Oleh karena itu, disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari kuota penuh, terutama bagi Anda yang memiliki agenda padat di siang hari.

Tips Agar Proses Perpanjangan SIM Lancar: Siapkan Dokumen Sejak dari Rumah

Agar proses perpanjangan berjalan cepat dan lancar, pemohon sangat disarankan untuk mempersiapkan segala dokumen dan keperluan sebelum datang ke lokasi. Persiapan yang matang akan meminimalisir hambatan dan mempercepat antrean.

Berikut adalah dokumen dan alat yang harus disiapkan:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan fotokopi jelas dan masih berlaku.

  2. SIM Asli yang akan habis masa berlakunya: Bawa SIM lama yang akan diperpanjang.

  3. Alat Tulis (Pulpen): Membawa pulpen sendiri sangat dianjurkan untuk mengisi formulir yang disediakan. Hal ini memudahkan dan menjaga kebersihan bersama.

Prosedur Setelah Sampai di Lokasi

Setibanya di lokasi SIM Keliling, pemohon dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Ambil dan isi formulir permohonan yang tersedia.

  2. Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen pendukung (fotokopi KTP dan SIM lama) kepada petugas.

  3. Petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi.

  4. Jika dokumen sudah lengkap dan benar, petugas akan memprosesnya dan memanggil nama pemohon untuk masuk ke dalam mobil layanan guna melakukan proses lebih lanjut, seperti pengambilan foto dan tanda tangan digital.

Informasi Biaya Perpanjangan SIM

Besaran biaya perpanjangan SIM telah diatur secara nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di seluruh Indonesia.

Rincian tarif dasar perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Penting untuk Diingat: Tarif di atas hanya biaya dasar perpanjangan saja. Pemohon perlu menyiapkan tambahan biaya untuk keperluan lain seperti:

  • Tes Kesehatan: Biaya pemeriksaan kesehatan ringan (seperti tes buta warna) yang dilakukan di lokasi.

  • Asuransi: Biaya pertanggungan asuransi selama masa berlaku SIM.

Oleh karena itu, calon pemohon disarankan untuk membawa uang tunai lebih dari tarif dasar untuk mengcover semua biaya tambahan tersebut. Perkirakan total biaya yang diperlukan sekitar Rp 120.000 – Rp 150.000 tergantung kebijakan tambahan di lokasi.

Layanan SIM Keliling Polresta Serang Kota pada hari ini merupakan solusi praktis bagi warga Kota Serang yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas. Dengan mencatat lokasi di Stadion Maulana Yusuf dan depan Pos Polisi Palima, serta mempersiapkan dokumen dan biaya dengan baik, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih efisien dan tanpa kendala.

Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat menjalani proses perpanjangan SIM!

Shoppe Mall