Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Awan Kekhawatiran Melingkupi Warga Serang Usai Temuan Cemaran Radioaktif Bapeten

Awan Kekhawatiran Melingkupi Warga Serang Usai Temuan Cemaran Radioaktif Bapeten

Shoppe Mall

Kegelisahan di Cikande: Jejak Cesium-137 dan Uji Kesehatan Warga Menyusul Temuan Bapeten

Jangkauan Cilegon– Awan kekhawatiran menyelimuti Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kehidupan yang biasanya diwarnai oleh rutinitas kawasan industri kini tercoreng oleh temuan yang mencemaskan: zat radioaktif Cesium-137. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dalam investigasi mendalamnya, tidak hanya mengonfirmasi temuan awal tetapi juga memperluas peta kekhawatiran dengan menemukan beberapa lokasi baru yang menunjukkan tingkat radiasi yang cukup tinggi.

Temuan ini memicu respons cepat dari otoritas. Tali-tali pembatas kuning kini membatasi akses ke titik-titik tercemar, sementara puluhan warga yang tinggal di sekitar episentrum temuan antre menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh, dengan harapan dapat mengusir bayang-bayang paparan radioaktif yang mengancam kesehatan mereka.

Shoppe Mall

Dari Laporan Udang Beku hingga Lapak Besi Tua

Awal cerita ini berawal dari jauh, tepatnya dari meja para ilmuwan Badang Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Pada 19 Agustus 2025, FDA menerbitkan laporan mengejutkan yang menyatakan adanya kandungan radioaktif dalam sampel udang beku asal Indonesia. Udang itu dirunut asalnya ke PT Bahari Makmur Sejati (BMS), yang beroperasi di jantung Kawasan Industri Modern Cikande.

Laporan itu bagai sirene peringatan bagi Bapeten. Tim ahli segera diterjunkan untuk melakukan investigasi. Hasilnya, seperti disampaikan oleh Kabiro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak, justru mengarah pada temuan yang berbeda. “Berdasarkan hasil pengukuran Bapeten tidak menemukan indikasi keberadaan Cs-137 pada PT BMS,” jelas Ishak, seperti dikutip dari Antara, Selasa (9/9).

Awan Kekhawatiran Melingkupi Warga Serang Usai Temuan Cemaran Radioaktif Bapeten
Awan Kekhawatiran Melingkupi Warga Serang Usai Temuan Cemaran Radioaktif Bapeten

 

Baca Juga: Layanan Inovatif Polri Ini Bantu Warga Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Namun, jarum detektor radiasi tidak berbohong. Alih-alih di pabrik udang, paparan radiasi tinggi justru terdeteksi di sejumlah lapak besi bekas di sekitar kawasan industri. Monitorning yang dilakukan Bapeten hingga radius lima kilometer dari titik awal semakin memperkuat kekhawatiran. “Dan berdasarkan hasil monitoring, ditemukan beberapa lokasi lain yang menunjukkan paparan radiasi yang cukup tinggi,” tambah Ishak. Lokasi-lokasi baru ini disebutkan tidak berjauhan dari lokasi temuan awal.

Dugaan Sumber Kontaminasi: Proses Peleburan Logam

Bapeten, bersama Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), tidak hanya berfokus pada mitigasi tetapi juga menyelidiki akar permasalahan. Indikasi awal mengarah pada aktivitas industri peleburan logam yang marak di daerah tersebut.

“Berdasarkan indikasi awal, ada dugaan bahwa kontaminasi disebabkan karena lepasan ke udara dari proses peleburan logam di industri peleburan logam yang ada di daerah tersebut,” papar Ishak.

Cesium-137 adalah produk fisi nuklir yang umumnya berasal dari reaktor nuklir atau peralatan medis. Material ini bisa saja terbawa dalam scrap logam (besi tua) yang diimpor atau berasal dari sumber dalam negeri, yang tidak melalui proses screening radiologi yang memadai sebelum dilebur. Dalam tungku peleburan, logam yang terkontaminasi meleleh, sementara Cesium-137 dapat menguap dan terlepas ke atmosfer, kemudian jatuh dan mencemari tanah dan lingkungan sekitarnya.

Antisipasi Dini: Pemeriksaan Kesehatan Warga

Menyadari potensi bahaya kesehatan yang serius, pihak berwenang segera mengambil langkah proaktif. Pada Rabu (10/9), puluhan warga dari desa-desa sekitar seperti Nambo dan Babakan di Kecamatan Cikande menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat.

Heri Sanjaya, warga Desa Nambo, adalah salah satu yang diperiksa. “Cek kesehatan, ada 6 orang (yang tinggal di deket limbah radioaktif). Intinya biar sehat semua, jangan ada kena imbasnya radiasi itu, radioaktif. Pemeriksaannya cek darah sama kesehatan aja,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan darah menjadi krusial karena paparan Cesium-137 secara internal (melalui inhalasi atau konsumsi makanan/air yang terkontaminasi) dapat terakumulasi dalam jaringan lunak tubuh, terutama otot, dan meningkatkan risiko kanker akibat radiasi yang dipancarkannya.

Saijam, warga Desa Babakan, menggambarkan proses pemeriksaan yang lebih detail. “Ditanyain punya keluhan apa, sakitnya apa gitu. Mungkin takutnya ke situ (pengaruh paparan radioaktif), pengetesan kesehatan tubuhnya, keseluruhan, dari ujung kaki sampai atas kepala, diambil darah juga,” jelasnya. Sampel darah ini kemudian akan dianalisis di laboratorium untuk mendeteksi adanya tanda-tanda paparan radiasi.

Keengganan Camat Cikande, Moh Agus, untuk berkomentar semakin menegaskan sensitivitas dan keseriusan situasi ini. “Enggak berani, [tanya] Bapeten aja. Enggak berani saya [jawab],” katanya singkat.

Apa Itu Cesium-137 dan Bahayanya?

Cesium-137 (Cs-137) adalah isotop radioaktif yang memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun. Artinya, butuh tiga dekade untuk aktivitas radiasinya berkurang hingga setengahnya. Zat ini memancarkan radiasi gamma dan beta yang berenergi tinggi.

Paparan eksternal dalam dosis tinggi dapat menyebabkan luka bakar radiasi, sindrom radiasi akut (acute radiation sickness), dan peningkatan risiko kanker jangka panjang. Paparan internal, melalui partikel yang terhirup atau tertelan, jauh lebih berbahaya karena radiasi akan terus menerus memapar sel-sel tubuh dari dalam, secara signifikan meningkatkan risiko kanker seperti kanker tiroid dan kanker jaringan lunak.

Langkah Ke Depan: Mitigasi dan Transparansi

Langkah sementara dengan pemasangan tali pembatas adalah tindakan yang tepat untuk mencegah akses masyarakat ke titik panas radiasi. Namun, langkah jangka panjang yang dibutuhkan adalah:

  1. Remediasi Lingkungan: Pembersihan (clean-up) lokasi terkontaminasi secara khusus, mungkin dengan mengangkat tanah yang tercemar untuk dibuang di lokasi limbah radioaktif yang aman.

  2. Penegakan Hukum: Penyidikan mendalam oleh Polri dan Bapeten untuk menemukan sumber scrap logam terkontaminasi dan pihak yang bertanggung jawab atas peleburannya.

  3. Pengawasan Ketat: Memperkuat sistem monitoring di pintu masuk pelabuhan untuk scrap logas dan di industri peleburan logam dengan detektor radiasi.

  4. Komunikasi Transparan: Memberikan informasi yang jelas, jujur, dan terus-menerus kepada masyarakat tentang tingkat bahaya, hasil pemeriksaan kesehatan, dan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk melindungi mereka.

Temuan di Cikande adalah pengingat keras bagi semua pihak tentang betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap bahan radioaktif. Di balik temuan itu, yang paling utama adalah nasib warga yang hidup dalam kegelisahan, menunggu kepastian bahwa kesehatan mereka dan masa depan lingkungan tempat mereka tinggal masih bisa diselamatkan.

Shoppe Mall