Anggota DPR Sebut Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo Disorot DPR: Ada 3 PR Besar yang Harus Dibenahi
Jangkauan Celigon – Anggota DPR Sebut Komite Rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri menuai sorotan serius dari kalangan parlemen. Sejumlah anggota DPR RI menilai langkah tersebut sebagai upaya positif untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Namun, mereka juga mengingatkan, ada tiga masalah utama yang harus menjadi prioritas pembenahan.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam keterangannya mengatakan bahwa reformasi Polri tidak boleh hanya simbolik. Komite tersebut harus memiliki kekuatan nyata dan berani menyentuh akar masalah.
1. Anggota DPR Sebut Komite Budaya Kekuasaan dan Kekerasan
Sahroni menyoroti bahwa salah satu tantangan terbesar adalah budaya kekuasaan yang masih melekat dalam tubuh Polri. “Masih banyak praktik penyalahgunaan wewenang di lapangan. Penggunaan kekerasan yang berlebihan, hingga tindakan sewenang-wenang saat penanganan massa. Ini harus dibongkar total,” tegasnya.
Ia berharap Komite Reformasi Polri nantinya tidak hanya mengkaji dari sisi administrasi, tapi juga menyentuh aspek budaya kelembagaan yang selama ini sulit disentuh.
Baca Juga: KPK Panggil Eks Dirut Perum Perhutani Jadi Saksi Kasus Suap Pengelolaan Hutan di Inhutani V
2. Akuntabilitas dan Pengawasan Eksternal
Permasalahan berikutnya adalah minimnya akuntabilitas dalam sistem pengawasan internal Polri. Meski Propam sudah ada, DPR menilai perlu mekanisme pengawasan eksternal yang lebih kuat dan independen.
“Selama ini keluhan masyarakat sulit ditindaklanjuti secara transparan. Kalau Komite ini serius, maka harus dibuka ruang kontrol sipil yang lebih besar. Kita perlu watchdog yang bukan hanya dari dalam,” ujar politisi asal DKI itu.
3. Polri Masuk ke Banyak Sektor Sipil
Satu catatan krusial lainnya adalah terkait keterlibatan Polri dalam urusan sipil yang terlalu luas, dari pengamanan proyek strategis, penanganan isu politik, bahkan urusan kampus dan demonstrasi. DPR menilai fungsi Polri harus dikembalikan pada prinsip perlindungan dan pelayanan publik, bukan menjadi alat kekuasaan.
“Reformasi Polri bukan hanya soal citra, tapi menyangkut positioning mereka di tengah masyarakat demokratis,” ujar anggota DPR lainnya, Arteria Dahlan.
Harapan Terhadap Komite Reformasi
Anggota dewan berharap Komite Reformasi Polri bukan sekadar badan ad hoc, tetapi memiliki landasan hukum, kewenangan, dan independensi untuk menghasilkan reformasi yang sistemik dan berkelanjutan.






