3 Serikat Buruh Deklarasikan Dukungan Terhadap Polri Tetap di Bawah Kepemimpinan Presiden
Jangkauan Celigon – 3 Serikat Buruh Deklarasi di Indonesia mengeluarkan pernyataan bersama yang mendeklarasikan dukungan penuh terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Deklarasi tersebut disampaikan pada sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Senin (13/2) dan dihadiri oleh perwakilan serikat buruh serta sejumlah tokoh masyarakat.
Serikat buruh yang terlibat dalam deklarasi ini adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Asosiasi Serikat Buruh Indonesia (ASBI). Mereka menegaskan bahwa Polri sebagai institusi negara harus tetap berada di bawah pengawasan dan komando langsung Presiden, sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tuntutan Agar Polri Tetap di Bawah Presiden
“Kami, sebagai serikat buruh, mendukung sepenuhnya Polri untuk tetap berada di bawah komando Presiden. Ini adalah bagian dari sistem pemerintahan yang telah terbukti menjaga ketertiban dan demokrasi di negara kita,” ujar Said Iqbal dengan tegas.
Menurut mereka, langkah untuk menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah upaya untuk memastikan bahwa kekuasaan kepolisian tidak terpecah atau terdistorsi oleh kepentingan politik tertentu yang bisa merugikan rakyat. Polri, sebagai lembaga penegak hukum dan keamanan, harus memiliki kepemimpinan yang jelas dan berada dalam satu komando agar bisa menjalankan tugas dengan efektif dan profesional.
“Kami melihat Polri sebagai alat negara yang sangat penting dalam menjaga ketertiban sosial, oleh karena itu harus jelas siapa yang memimpin dan mengarahkan kebijakan kepolisian. Di bawah Presiden, Polri dapat terus berfokus pada pelayanan kepada masyarakat dan penguatan hukum tanpa ada tekanan dari kekuatan politik tertentu,” lanjut Said Iqbal.
Baca Juga: Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Pagi Ini
Dukungan Buruh terhadap Kinerja Polri
Selain itu, ketiga serikat buruh juga menilai bahwa selama ini Polri telah bekerja keras untuk menjaga stabilitas sosial, terutama di masa-masa sulit yang dihadapi Indonesia, seperti selama pandemi dan krisis ekonomi. Mereka menilai bahwa Polri telah memberikan perlindungan yang cukup baik bagi masyarakat pekerja dan buruh, serta berhasil menanggulangi berbagai macam ancaman keamanan.
“Polri adalah mitra penting bagi serikat buruh dalam menjaga hak-hak pekerja, termasuk perlindungan dari ancaman kejahatan dan tindakan yang merugikan kesejahteraan buruh. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden, Polri akan terus mengedepankan kepentingan rakyat, termasuk buruh,” ujar Ketua SPSI, Andi Gani, dalam kesempatan yang sama.
Serikat buruh ini juga memberikan apresiasi kepada Polri atas peran aktifnya dalam menanggulangi peredaran narkoba, kejahatan buruh, serta memberikan perlindungan terhadap serikat buruh yang melakukan aksi atau demonstrasi dengan cara yang damai.
3 Serikat Buruh Deklarasi Penolakan terhadap Usulan Perubahan Struktur Polri
“Polri yang terpisah dari Presiden atau berada di bawah kontrol yang tidak jelas akan membuka ruang bagi terjadinya ketidakstabilan politik, yang tentunya dapat mengancam hak-hak dasar pekerja dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, kami menyatakan dengan tegas untuk mendukung agar Polri tetap di bawah komando Presiden,” kata Ketua ASBI, Yani Iskandar.
Polri Sebagai Pilar Demokrasi dan Penegakan Hukum
Sementara itu, berbagai pengamat politik juga memberikan pandangan serupa, dengan menilai bahwa keberadaan Polri di bawah kendali Presiden sangat penting untuk menjaga konsistensi dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurut pengamat hukum, Prof. Ahmad Taufik, struktur pemerintahan yang terorganisir dengan baik, dengan Polri berada di bawah Presiden, memberikan stabilitas bagi negara dalam menjalankan hukum secara objektif.
“Polri merupakan pilar penting dalam sistem negara yang demokratis. Jika Polri terpisah atau tidak berada di bawah kontrol presiden, ini bisa mengarah pada penyalahgunaan kewenangan atau bahkan konflik politik internal yang bisa merugikan banyak pihak, termasuk buruh,” ujar Prof. Ahmad Taufik.
3 Serikat Buruh Deklarasi Respons Pemerintah dan Polri
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengapresiasi dukungan dari serikat buruh tersebut. Mahfud menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden adalah bagian dari sistem yang sudah berjalan baik dan sesuai dengan konstitusi Indonesia.
“Polri adalah bagian integral dari negara dan harus bekerja untuk kepentingan rakyat, dalam hal ini tentu saja di bawah kontrol yang jelas dari Presiden. Kami berterima kasih atas dukungan serikat buruh ini, yang menunjukkan bahwa masyarakat memahami pentingnya stabilitas hukum dalam mendukung pembangunan sosial-ekonomi,” kata Mahfud MD dalam tanggapannya.
Polri, melalui juru bicaranya, juga menyatakan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh serikat buruh. Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjaga netralitas dalam menjalankan kebijakan pemerintah, serta berupaya melindungi semua warga negara, termasuk buruh, dalam menjalankan aktivitasnya.






