88 Lembaga Keagamaan di Cilegon Terima Hibah 2025, Sekda Maman Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Jangkauan CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon kembali menyalurkan hibah dana keagamaan tahun 2025 kepada sebanyak 88 lembaga keagamaan yang tersebar di wilayah Kota Cilegon. Penyaluran dana hibah ini bertujuan untuk mendukung peran aktif lembaga keagamaan dalam membina umat, memperkuat nilai-nilai sosial keagamaan, dan berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat.
Lembaga penerima hibah tahun ini mencakup Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), madrasah, yayasan pendidikan Islam. Serta berbagai organisasi keagamaan lainnya. Total penerima sangat meningkat dibanding tahun sebelumnya, menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan sektor keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Penerima Bantuan Hibah. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Rabu, 11 Juni 2025. Acara pembinaan ini berlangsung di Aula Setda II dan dihadiri langsung oleh para pengurus lembaga penerima bantuan.
Baca Juga: Inovasi dan Transparansi, BPKH Kelola Dana Haji dengan Amanah
Sekda Maman Mauludin: Dana Hibah Adalah Amanah
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana hibah serta akuntabilitas dalam penyusunan laporan penggunaan anggaran.
“Dana hibah ini adalah amanah. Saya minta seluruh penerima menggunakan dana sesuai peruntukan awal, serta menyusun laporan yang akurat, transparan, dan tepat waktu,” tegas Maman.
Ia juga menambahkan bahwa setiap rupiah yang diterima harus dikelola dengan penuh tanggung jawab karena dana tersebut bersumber dari anggaran publik. Pengelolaan yang tidak tepat atau tidak dilaporkan dengan baik bisa berdampak hukum serta merusak citra lembaga itu sendiri.
Dorongan Menjadi Pelopor Perubahan Sosial
Lebih jauh, Maman juga mengingatkan agar lembaga keagamaan tidak hanya fokus pada kegiatan ibadah atau rutinitas keagamaan semata. Menurutnya, lembaga keagamaan juga memegang peranan penting dalam menciptakan perubahan sosial yang positif di masyarakat.
“Lembaga keagamaan seharusnya aktif dalam pembangunan sosial, bukan hanya kegiatan ibadah. Jadilah pelopor dalam kebersihan lingkungan, edukasi masyarakat, dan penyebaran nilai toleransi,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa tantangan masyarakat saat ini tidak hanya dalam aspek moral dan keagamaan, tetapi juga menyangkut isu-isu sosial seperti intoleransi, degradasi lingkungan, dan penyalahgunaan teknologi. Karena itu, ia mengajak para tokoh agama dan pengurus lembaga untuk menyampaikan pesan-pesan positif, mendorong gotong royong, serta menyebarkan semangat moderasi beragama.
Pengawasan Ketat oleh Bagian Kesra
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon. Rahmatullah. Menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini untuk meningkatkan pemahaman teknis dan administratif para pengurus lembaga dalam menjalankan program ini.
“Kami ingin memastikan pengurus paham proses pengajuan, penggunaan, dan pelaporan dana hibah. Ini krusial agar pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rahmatullah.
Pihak Kesra, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap seluruh lembaga penerima hibah. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Cilegon dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, bersih, dan akuntabel.
“Pengawasan akan terus dilakukan. Kami tidak hanya menyerahkan bantuan, tapi juga memastikan pelaporan dan penggunaannya sesuai ketentuan hukum,” tegas Rahmatullah.
Penutup
Pemerintah Kota Cilegon berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan elemen keagamaan dalam menciptakan masyarakat yang harmonis.






